3 Pelaku Perjudian Berhasil Diringkus Tim Polsek Urban Loura, Kapolres Perintahkan Tumpas Penyakit Masyarakat

3 Pelaku Perjudian Berhasil Diringkus Tim Polsek Urban Loura, Kapolres Perintahkan Tumpas Penyakit Masyarakat

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020, Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si menginstruksikan seluruh jajaran untuk melaksanakan Operasi Pekat Turangga 2019 yang bertujuan menciptakan sitkamtibmas yang aman, damai, nyaman dan tentram bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Menindaklanjuti hal tersebut Senin (02/12/2019) sekitar pukul 23.00 Wita, jajaran Polsek Urban Loura dengan dipimpin oleh Kapolsek Kompol I Ketut Mastina, S. Sos berhasil meringkus 3 (tiga) orang yang diduga pelaku perjudian di rumah salah satu pelaku berinisial JAO di Kampung Kalena Wano, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Baca Juga ; Distribusi 320 Miras Berhasil Digagalkan, Kapolres Sumba Barat Apresiasi Kinerja Tim

Ketiga pelaku berinisial JAO (40), AN (32) dan PM (33) yang sama-sama berasal dari Kecamatan Kota Tambolaka ini berhasil digerebek oleh tim berdasarkan laporan dari warga yang merasa resah dan terganggu dengan adanya aktivitas yang melanggar hukum ini. Diketahui bahwa kediaman JAO menjadi pusat di mana seringkali ditemui adanya aktivitas perjudian yang boleh dikategorikan dengan penyakit masyarakat ini.

Saat proses penggerebekan dan penangkapan, ketiga pelaku yang berprofesi sebagai petani ini tidak berkutik sama sekali dan langsung diamankan oleh petugas, ujar Kompol Mastina

Lebih lanjut selain berhasil menangkap ketiga pelaku perjudian, dari hasil penggerebekan malam hari itu kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 2.950.000 dan 2 (dua) unit Hp Samsung, 1 (satu) unit Hp Oppo serta 7 (tujuh) pak kartu untuk berjudi, tegas Kapolsek Urban Loura.

Saat ini para pelaku perjudian telah diamankan di Polsek Urban Loura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tak ingin ada cela, Kapolres Sumba Barat memerintahkan seluruh jajaran untuk menumpas penyakit masyarakat ini, karena disinyalir aktivitas perjudian yang banyak orang menganggapnya sepele memiliki kelompok atau jaringan, di mana dapat mengganggu ketenangan masyarakat lain, tutur AKBP Khairul.

Atas capaian ini Kapolres Sumba Barat mengapresiasi penuh kinerja dari tim Polsek Urban Loura, dan berharap kedepan wilayah hukum Polres Sumba Barat khususnya wilayah setempat bisa jauh lebih aman, nyaman, tentram dan harmonis, pungkasnya.

FB3G