Patroli Perbatasan, Polsek Umbu Ratu Nggay Amankan Ratusan Liter Miras Peneraci

Patroli Perbatasan, Polsek Umbu Ratu Nggay Amankan Ratusan Liter Miras Peneraci
Foto Personel Polsek Umbu Ratu Nggay saat Mengamankan Miras Jenis Peneraci. Dok. Humas.

Sumba Barat – Komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal terus ditunjukkan jajaran Polsek Umbu Ratu Nggay, Polres Sumba Barat. Dalam patroli rutin di wilayah perbatasan Sumba Tengah–Sumba Timur, petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis peneraci, Kamis (12/2/2026).

 

Pengungkapan tersebut berawal saat personel Polsek Umbu Ratu Nggay melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.

 

Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai satu kendaraan yang melintas di jalur perbatasan. Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta muatannya.

 

Hasil pemeriksaan mendapati ratusan liter minuman keras tradisional jenis peneraci yang dikemas menggunakan plastik dan karung untuk mengelabui petugas. Tanpa perlawanan, barang bukti langsung diamankan bersama warga yang membawa miras tersebut.

 

Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Umbu Ratu Nggay untuk proses lebih lanjut, sementara petugas melakukan pendataan terhadap warga yang terlibat guna kepentingan penyelidikan dan pembinaan.

 

Kapolsek Umbu Ratu Nggay menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di wilayah perbatasan sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum kami. Patroli rutin akan terus kami tingkatkan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

 

Polres Sumba Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

 

 

 

 

Humas Polres Sumba Barat*