Bhabinkamtibmas Bersama Aparat Desa dan Babinsa Mediasi Utang Piutang, Berujung Damai Kekeluargaan
SUMBA BARAT – Upaya menjaga keamanan dan keharmonisan di tengah masyarakat kembali dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Ubupede, AIPDA Orlando Mahoklory, dengan memediasi persoalan utang piutang antara dua warga di wilayah Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah desa dan TNI-Polri sebagai bentuk sinergi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara damai dan kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut, AIPDA Orlando Mahoklory bersama Kepala Desa Pogomina Moni, Kepala Desa Puumawo, serta Bhabinsa Ubupede Serma Frengkly Moni dan Bhabinsa Puumawo Sertu Samuel K, mempertemukan Bapak Soleman Sairo Yagi dengan Bapak Daku Bulu untuk mencari penyelesaian atas persoalan utang piutang yang terjadi di antara keduanya.
Setelah dilakukan pertemuan dan pembicaraan secara bersama-sama, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Sebagai bentuk pelunasan utang, Bapak Daku Bulu menyerahkan satu ekor kerbau kepada Bapak Soleman Sairo Yagi.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, persoalan utang piutang dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dan Babinsa dalam penyelesaian persoalan warga menjadi wujud nyata sinergi TNI-Polri dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan serta mempererat hubungan sosial masyarakat.
AIPDA Orlando Mahoklory juga mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif agar setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan kepala dingin, mengutamakan musyawarah, serta tetap menjaga hubungan baik antarwarga.
Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bahwa setiap persoalan di masyarakat dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan semangat menjaga persaudaraan.

Humas Polres Sumba Barat




