Bripka Bernard Bersama Brigpol Siprianus Laksakan KRYD Dan Imbau PPKM Mikro Guna Cegah Tindak Pidana Dan Covid-19 Di Desa Welibo

Bripka Bernard Bersama Brigpol Siprianus Laksakan KRYD Dan Imbau PPKM Mikro Guna Cegah Tindak Pidana Dan Covid-19 Di Desa Welibo

Tribratanewssumbabarat.com - Bertempat di Desa Welibo, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Oleh Personil Polsek Lamboya. Sabtu (8/5/21), pukul 18.30 Wita.

 

Kegiatan tersebut di pimpin oleh KA SPKT II Polsek Lamboya Bripka Bernard B. Pai bersama anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Siprianus R. Milo.

 

Dalam kegiatan tersebut KA SPKT II bersama anggota Bhabinkamtibmas menemui warga Desa Welibo dan menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah memberlakukan PPKM Skala Mikro diberbagai daerah.

 

Oleh karena itu anggota mengimbau warga untuk senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi.

 

“Ingat untuk selalu mentaati Prokes agar kita tidak terjangkit Covid-19, karena sudah banyak yang menderita bahkan meninggal dunia karena tertular Covid-19.” Ujar Bripka Bernard.

 

Tak lupa Brigpol Siprianus juga menyampaikan pesan Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., agar masyarakat selalu menjaga situasi Kamtibmas ditempat tinggal masing-masing, apabila mengalami permasalahan cepat informasikan kepada Bhabinkamtibmas atau bisa langsung menghubungi Call Center 110 Polres Sumba Barat agar dapat ditangani dengan segera.” Ujarnya.

 

Giat patroli berakhir pukul 20.00 Wita, berjalan dengan lancar dan aman serta tidak ditemukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Lamboya, Polres Sumba Barat.

 

 

Penulis ; Kumbara

Penulis  ; Konan 

Penulis ; Jamet

Editor ; Boediono