Kapolres Sumba Barat Pimpin Langsung Apel Persiapan Dan Melakukan Pengecekan Pos Penyekatan Lintas Batas Selama PPKM Level III Di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat.

Kapolres Sumba Barat Pimpin Langsung Apel Persiapan Dan Melakukan Pengecekan Pos Penyekatan Lintas Batas Selama PPKM Level III Di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat.

Tribratanewssumbabarat.com ; Tim Gabungan gugus tugas Covid-19 wilayah hukum Polres Sumba Barat lakukan penyekatan di setiap jalur wilayah perbatasan guna menjaga lonjakan penyebaran Covid-19. Rabu, (11/8/21).

Tim penyekatan terdiri dari Personel TNI-POLRI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Yulius Ola dan beberapa perwira tinggi Polres Sumba Barat  melaksanakan apel persiapan selanjutnya melakukan pengecekan di titik Penyekatan.


Pimpin apel persiapan, Kapolres Sumba Barat mengingatkan kepada seluruh personel gabungan agar dalam pelaksanaan tugas di posko penyekatan selalu melakukan tindakan tegas namun tetap humanis dan jangan arogan. Agar para petugas posko memahami sektor kritikal dan esensial. Berikan pemahaman kepada masyarakat, semua ini kita lakukan untuk menjaga wilayah kita.

 

 

Tim melakukan penyekatan di sejumlah titik diantaranya perbatasan Kabupaten Sumba Barat - Sumba Barat Daya dan perbatasan Kabupaten Sumba Tengah - Sumba Timur. Penyekatan itu dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat yang keluar masuk Kabupaten Sumba Barat dan kabupaten Sumba Tengah selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level III di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat.


Melalui Tribratanewssumbabarat.com" Kapolres Sumba Barat AKBP FX IRWAN ARIANTO S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Penyekatan akan dilaksanakan selama PPKM Level III berlansung, sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021. Hal ini kami lakukan untuk menjaga masyarakat sumba barat dan juga sumba tengah yang saat ini sudah berada dalam kategori wilayah dengan Level III penyebaran Covid-19.


"Bagi masyarakat yang hendak memasuki wilayah Hukum Polres Sumba Barat agar melengkapi diri dengan menunjukkan Kartu Vaksin atau menunjukkan Surat Keterangan Hasil Swab Antigen (Non Reaktif Covid-19).” tegas Kapolres Sumba Barat.

 

Penulis ; Kumbara
Penulis  ; Konan 
Penulis ; Jamet
Editor ; Ben7.