Kasat Intelkam Polres Sumba Barat Pimpin Penyuluhan & Penempelan Spanduk Maklumat Kapolri di Area Publik 

Kasat Intelkam Polres Sumba Barat Pimpin Penyuluhan & Penempelan Spanduk Maklumat Kapolri di Area Publik 

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Menindaklanjuti perintah Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si. terkait pelaksanaan giat sosialisasi cegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, hari ini Selasa (24/03/2020) jajaran Satuan Intelkam Polres Sumba Barat telah melakukan giat 'Penyuluhan dan Penempelan Spanduk Maklumat Kapolri'.

 

Penempelan spanduk Maklumat Kapolri yang berisikan tentang upaya penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid 19 ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam IPTU Gaspar Kopong Keda, S.H. Selain gelaran sosialisasi yang gencar dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Sumba Barat, melalui imbauan yang tertuang dalam Maklumat Kapolri ini diharapkan dapat mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19 di wilayah hukum Polres Sumba Barat. 

 

Baca Juga ; 

Cegah Corona | Kasubsektor Kota Waikabubak Pimpin Penyemprotan Disinfektan di Pasar Inpres Waikabubak

 

 

'Karena dengan ditempelkannya spanduk-spanduk ini, masyarakat akan semakin tahu dan paham tentang bagaimana serta upaya apa yang harus dilakukan agar terhindar dari paparan virus yang semakin massif ini', tutur IPTU Gaspar. 

 

Adapun isi dari Maklumat Kapolri yang harus dipatuhi demi mencegah merebaknya wabah Virus Corona atau Covid 19 yakni :

  1. Menjaga kebersihan di lingkungan tempat tinggal serta kebiasaan mencuci tangan dengan air sabun/antiseptik.
  2. Tidak melakukan kegiatan berkumpul dengan jumlah banyak orang.
  3. Tidak bersalaman secara langsung atau berciuman.
  4. Memasak makanan dengan benar dan mengkonsumsi makanan yang sehat.
  5.  Rutin melakukan olahraga ringan untuk menjaga kebugaran tubuh.
  6.  Menghindari keramaian dan menjaga jarak dengan orang lain.
  7. Apabila terjadi demam dan sesak napas agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
  8. Agar berdiam diri di rumah apabila tidak ada kegiatan yang mendesak.
  9. Tidak terprovokasi berita bohong (HOAX) di media sosial.
  10. Menjaga kestabilan situasi kamtibmas.

 

Dan spanduk-spanduk yang berisikan Maklumat Kapolri ini telah ditempelkan oleh Tim Satuan Intelkam Polres Sumba Barat di area publik, yakni di Polres Sumba Barat, Pasar Lama Waikabubak, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Pata Waikabubak, Kantor Bupati Kab Sumba Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten. (f)