Kejutan Awal Tahun, Kapolres Sumba Barat Ungkap Kasus Jaringan Curanmor Dengan Mengamankan 21 Unit Kendaraan Bermotor

Kejutan Awal Tahun, Kapolres Sumba Barat Ungkap Kasus Jaringan Curanmor Dengan Mengamankan 21 Unit Kendaraan Bermotor

Tribratanewssumbabarat.com ;Tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ) merupakan tindak pidana yang kerap meresahkan banyak masyarakat. Oleh karena itu, khususnya diwilayah hukum Polres Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto,S.I.K.,M.H., bersama seluruh jajarannya terus bekerja extra untuk memberantas hal tersebut demi memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Tidak sia - sia, akhirnya Kapolres Sumba Barat pun berhasil mengungkap para komplotan sindikat curanmor tersebut.

 

Setelah beberapa waktu lalu Kapolres Sumba Barat menggelar press release, kali ini Kapolres Sumba Barat kembali menggelar press release terkait sindikat  pencirian kendaraan bermotor ( curanmor ). Dalam press release yang dihadiri pula oleh para awak media, Kapolres Sumba Barat yang didampingi Kanit Pidum menyampaikan bahwa di awal Tahun 2021 Polres Sumba Barat telah mengungkap sindikat pencuri motor dengan mengamankan 21 unit barang bukti berupa motor hasil curian serta 3 orang pelaku inisial YKT, MUTD, FS dan 2 orang lagi yang di duga sebagai penadah barang curian tersebut. Minggu ( 07/02/2021)

 

Kapolres Sumba Barat mengungkapkan bahwa ketiga pelaku tersebut merupakan sindikat curanmor yang selama ini sangat meresahkan warga Sumba Barat dan Sumba Tengah. Terkait kasus tersebut, Polres Sumba akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan demi mengungkap para sindikat curanmor tersebut, ujar Kapolres Sumba Barat.

 

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sumba Barat juga mengharapakan adanya kerjasama dari semua stake holder terkait termasuk masyarakat dalam memberantas curanmor di wilayah Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Tengah.

 

Terkait 21 unit barang bukti kendaraan bermotor yang di amankan dari tangan para pelaku, 12 unit sudah melapor di Polres Sumba Barat atas kehilangan tersebut dan sudah di buatkan Laporan Polisi nya, sedangkan 9 unit masih belum ada Laporan Polisinya. Oleh karena itu, Kapolres Sumba Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah yang merasa kehilangan kendaraan bermotor ( sepeda motor ) untuk datang mencocokan kendaraan tersebut dengan membawa STNK dan BPKB.

 

Terlepas dari kasus caronmor tersebut di atas, Polres Sumba Barat juga mengungkap kasus pencurian Handphone ( HP ) dengan mengamankan 3 orang tersangka berinisial MDN,NPO dan KB serta dari tangan para pelaku di amankan pula barang bukti berupa 3 unit HP dan sebilah senjata tajam yang di gunakan saat melakukan aksi. IG