Pelajar Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Tim Polsek Urban Loura

Pelajar Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Tim Polsek Urban Loura

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Berhasil diringkus pelaku tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 di halaman/parkiran sekolah SMK Pancasila Tambolaka, Desa Rada Mata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Minggu (15/12/2019).

Sepeda motor milik Andreas Ngongo Zaghu (20) yang juga pelajar SMK Pancasila ini, diketahui raib ketika diparkir oleh korban di halaman/parkiran sekolah sekitar pukul 07.30 Wita pagi, Sabtu (14/12/2019).

Baca Juga ; PHI Ke-91 | “Nobar” & “Ngopi” Surga Kecil di Bondowoso Bersama Polres Sumba Barat dan 13 Polsek Jajaran

Kejadian bermula pada hari yang sama dengan hilangnya sepeda motor, korban tengah mengikuti kegiatan class meeting di sekolah. Dan seperti biasanya, tanpa ada pikiran macam-macam apalagi sampai kecurian, korbanpun memarkir motornya di halaman/parkiran sekolah.

Akan tetapi sekitar pukul 10.00 Wita ketika hendak pulang, korban terkejut bercampur bingung mendapati sepeda motornya telah raib dan tidak ada di halaman/parkiran sekolah. Berkoordinasi dengan pihak sekolah, malam harinya korban dan pihak sekolah melakukan pengecekan CCTV yang ada di sekolah.

Membuahkan hasil, merekapun melihat aksi pelaku berinisial YBL (19) ketika mengambil sepeda motor milik korban. Keesokan harinya Minggu (15/12/2019) sekitar pukul 15.00 Wita, korban mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Urban Loura untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

Menindaklanjuti laporan dari korban, sekitar pukul 16.00 Wita Kapolsek Urban Loura Kompol I Ketut Mastina, S. Sos bersama personel SPKT, Unit Intelkam dan Unit Reskrim mendatangi kos-kosan korban yang berada di belakang Pasar Inpres, Desa Rada Mata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya dan kemudian mengamankannya.

Berhasil meringkus pelaku dan tidak mendapati barang bukti hasil curian, sekitar pukul 16.45 Wita tim Polsek Urban Loura bersama pelaku menuju rumah LD (52) yang beralamatkan di Puu Mawo, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya. Di mana berdasarkan keterangan pelaku, sepeda motor hasil curiannya telah disimpan di rumah milik LD.

Menyikapi kasus yang ada, Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan seluruh jajarannya yang terkait untuk mengusut tuntas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini.

FB3G