Penertiban dan Imbauan kepada PKL Terus Dilakukan di Kota Waikabubak

Penertiban dan Imbauan kepada PKL Terus Dilakukan di Kota Waikabubak
Tribratanewssumbabarat.com ; Dalam rangka penataan Kota Waikabubak Kabupaten Sumba Barat, TNI Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) terus melakukan penertiban Pedakang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan khususnya di Pasar lama Waikabubak. ( Kamis, 12 September 2019) Dalam penertiban tersebut, TNI Polri maupun Satpol PP terus mengimbau para warga agar tidak melakukan kegiatan jual beli diwilayah yang sudah dilarang karena dapat mengganggu aktivitas maupun lalu lintas. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintas dalam membangun tata Kota serta lingkungan yang lebih bersahabat. Dalam imbauan tersebut, para petugas juga menyampikan bahwa warga yang ingin berjualan sudah dipersiapkan Pasar Baru yang berlokasi di weekarou. IG/EPK