Polres Sumba Barat Gelar Trauma Healing bagi Korban dan Orang Tua Korban Pelecehan

Polres Sumba Barat Gelar Trauma Healing bagi Korban dan Orang Tua Korban Pelecehan

Terkait kasus dugaan pelecehan yang sempat viral di wilayah Kabupaten Sumba Barat beberapa waktu lalu, Polres Sumba Barat tidak hanya berfokus pada penanganan perkara dari sisi hukum, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi psikologis para korban. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh selama proses penanganan perkara berlangsung.

 

Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., turut menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, selain proses penegakan hukum, kondisi mental dan psikologis korban juga harus menjadi perhatian.

 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban, Polres Sumba Barat menindaklanjuti hal tersebut dengan melaksanakan kegiatan Terapi Kesehatan Mental atau Trauma Healing. Kegiatan ini diberikan kepada para korban dan orang tua korban sebagai bentuk pendampingan untuk membantu mereka menghadapi dampak psikologis maupun emosional yang mungkin timbul akibat peristiwa yang dialami.

Melalui kegiatan Trauma Healing tersebut, para korban diberikan ruang yang aman untuk mendapatkan dukungan serta pendampingan dalam proses pemulihan. Orang tua korban juga diberikan penguatan agar dapat memberikan dukungan yang tepat kepada anak selama menjalani proses pemulihan, sekaligus tetap mendampingi korban dalam proses penanganan hukum.

 

Polres Sumba Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban, khususnya dalam menjaga hak serta privasi mereka. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun wajah korban melalui media sosial, karena hal tersebut dapat berdampak terhadap kondisi psikologis korban dan mengganggu proses pemulihan yang sedang dijalani.