Polres Sumba Barat Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh 2025

tribratanewssumbabarat — Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat mengambil langkah tegas terhadap para pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025. Operasi yang berlangsung sejak awal Juli ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menindak ratusan pelanggar.
“Kami menemukan banyak pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, hingga penggunaan kendaraan tanpa surat-surat lengkap. Semua pelanggaran ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres
Selain penindakan, Polres juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Operasi ini tidak hanya berfokus pada penilangan, tetapi juga pembinaan dan sosialisasi kepada pelajar, pengendara ojek, dan masyarakat umum.
Operasi Patuh Turangga 2025 akan berlangsung hingga akhir Juli, dan Polres Sumba Barat mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Sumba Barat.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan bukan untuk ditakuti, tapi untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolres.
Humas polres sumba barat