Sat Lantas Lakukan Himbauan dan Memasang Spanduk Di Toko / Kios Yang Menjual Sparepart Kendaraan

Sat Lantas Lakukan Himbauan dan Memasang Spanduk Di Toko / Kios Yang Menjual Sparepart Kendaraan

Tribratanewssumbabarat.com ; Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Sumba Barat Bripka Lalu Fauzi Wadi melaksanakan penerangan Lingkungan ( Penling ) di sekita Kota Waikabubak Kabupaten Sumba Barat. Dalam kegiatan tersebut Bripka Lalu mengimbau kepada warga untuk tetap taat berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas.


Selain memberikan himbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor, Bripka Lalu juga menyambangi beberapa toko dan kios yang menjual sparepart kendaraan untuk memberikan himbauan agar tidak menjual knalpot racing. Bripka Lalu bersama personil Lalu Lintas lainnya juga memasang spanduk larangan menjual knalpot racing di toko/kios yang  menjual sparepart.


Melalui Satuan Lalu Lintas Polres Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto,S.I.K.,M.H., juga mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Tengah untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat berkendara serta tetap mentaati aturan Lalu Lintas demi keselamatan bersama. 


Tidak hanya kegiatan tersebut diatas, meminimalisir kecelakaan Lalu Lintas, Kapolres juga memerintahkan Sat Lantas untuk meningkatkan pengaturan Lalu Lintas saat jam rawan, seperti pagi hari maupun malam hari. Hal ini merupakan langkah Polres Sumba Barat dalam menekan angka kecelakaan Lalu Lintas. Partisipasi semua pihak terkait merupakan kunci utama dalam mewujudkan Sumba Barat Barat dan Sumba Tengah yang aman dan nyaman. IG