Stop Minuman Keras Menjadi Penekanan Iptu Sumarmo Dalam Giat Jumat Curhat Kali ini

Stop Minuman Keras Menjadi Penekanan Iptu Sumarmo Dalam Giat Jumat Curhat Kali ini
Kasat Binmas Berbincang Dengan Warga Saat Giat Jumat Curhat

Tribratanewssumbabarat.com; Kepolisian Resor Sumba Barat kembali menggelar Jumat Curhat. Kegiatan tersebut sebagai wadah aspirasi, curhat, aduan, termasuk kritik masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Jumat (02/6/2023).

 

Kasat Binmas Polres Sumba Barat Iptu Sumarmo mengatakan, Jumat Curhat merupakan program Kapolri yang dibuat untuk menampung aspirasi masyarakat yang kiranya selama ini mungkin belum tersalurkan dengan baik kepada pihak Kepolisian.

 

“Masyarakat bisa curhat persoalan apa saja ke polisi, kegiatan ini kami gelar di sejumlah tempat, di tempat umum hingga di warung kopi, kali ini di Desa Sobarade, Kota Waikabubak,” ujar Iptu Sumarmo.

 

Melalui program Jumat Curhat ini, menurut Sumarmo, Polri dalam hal ini Polres Sumba Barat akan bisa mengetahui kondisi masyarakat di lapangan yang kemudian menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

 

“Selain mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung dengan pendekatan humanis, Jumat Curhat ini juga dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai,” jelasnya.

 

Ternyata, ada begitu banyak persoalan yang dirasakan oleh warga Desa Tebara. Namun yang paling menonjol ialah terkait minuman keras (Miras). Hampir setiap keresahan yang disampaikan warga disebabkan oleh Miras.

 

Pada kesempatan itu, ia mengimbau warga agar tidak mengkonsumsi atau memperjualbelikan Miras, karena dilihat dari sisi manapun Miras hanya akan berdampak buruk bagi kita.

 

“Selain tidak baik bagi kesehatan, seringkali Miras juga menjadi pintu utama penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas bahkan tindak pidana. Oleh karena itu stop Miras,” tegas Sumarmo.

 

Terlepas dari persoalan Miras, kata Kasat Binmas, warga bebas untuk menyampaikan apa saja. Mulai dari situasi Kamtibmas hingga oknum nakal yang tidak bertanggung jawab guna diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

 

Penulis : Jamet;
Penulis : Mondy;
Penulis : Kris J;
Editor : Kumbara;
Penanggung Jawab : Ben7.