Tim Gabungan Operasi KRYD Polres Sumba Barat Amankan Pelaku dan Barang Bukti Judi Dadu

Tim Gabungan Operasi KRYD Polres Sumba Barat Amankan Pelaku dan Barang Bukti Judi Dadu
Foto : Tim operasi bersama TSK kasus Perjudian yang berhasil diamankan. Dok. Humas Res. SB. Minggu, 21/8/22.

Tribratanewssumbabarat.com " Menindaklanjuti Instruksi Kapolri yang ditegaskan dengan perintah Kapolda NTT. Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., memerintahkan personelnya yang tergabung dalam Surat Perintah Nomor : Sprin 93/VIII/Ops.2/2022., untuk melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

KRYD digelar Polres Sumba Barat dengan sasaran segala jenis perjudian, tindak asusila, peredaran miras dan narkoba, ilegal mining, ilegal loging, penimbunan BBM subsidi dan gas LPG subsidi, serta pungli.

Berdasarkan informasi yang diperoleh masyarakat terkait adanya perjudian yang dilakukan di salah satu rumah warga dengan inisial AD, yang beralamatkan di Kampung Golu, Desa Tebara, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Malam tadi, Tim Operasi KRYD Polres Sumba Barat yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sumba Barat IPTU Donatus Sare, S.H., M.H., berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa alat judi dadu dan uang tunai sebesar Rp. 1.807.000 (Satu Juta Drlapan Ratus Tujuh Ribu Rupiah). Minggu (21/8/22), malam.

 



Kapolres Sumba Barat pada saat arahan apel pagi  Senin (22/8), pagi mengapresiasi keberhasilan dari tim operasi atas keberhasilan dalam menertibkan perjudian di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

"Terus tingkatkan kegiatan tersebut, lakukan penertiban pada semua jenis kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat. Untuk menjadi atensi kegiatan tersebut merupakan perintah langsung bapak Kapolri," ujar Kapolres.

Kapolres juga menekankan agar dalam pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Adapun ketiga pelaku perjudian yang diamankan diantaranya YW, HRD, PPH. Ketiga pelaku saat ini diamankan di sel tahanan Polres Sumba Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dengan dilaksanakannya Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau yang biasa disebut dengan KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas dapat selalu kondusif.


Penulis : Jamet;
Penulis : Mondy;
Editor  : Kumbara;
Penanggungjawab : Been7.