Tujuh Penculik Gadis 18 Tahun Berhasil Diringkus Tim Polsek Kodi Bangedo

Tujuh Penculik Gadis 18 Tahun Berhasil Diringkus Tim Polsek Kodi Bangedo

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Tim Polsek Kodi Bangedo berhasil menangkap komplotan penculik Paulina Bota (18), gadis yang berasal dari Kampung Prakoto, Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, Minggu (17/11/2019).

7 (tujuh) pelaku komplotan penculik ini berhasil diringkus oleh tim Polsek Kodi Bangedo atas laporan dari ayah korban, Simon Rangga Muda (60). Paulina diculik oleh 2 (dua) pelaku di kediamannya Minggu (17/11/2019) dini hari, yakni sekitar pukul 02.00 Wita.

Baca Juga ; Berlangsung 2 Arah, ‘Kerjasama’ Menjadi Point Penting pada Bahasan Jam Pimpinan Polsek Loura

Berdasarkan keterangan pelapor atau ayah korban, malam itu ketika seisi rumah sedang tertidur lelap, datang 2 (dua) pelaku masuk ke rumahnya tanpa ijin. Tak mengenal keduanya, pelapor langsung diancam oleh salah satu pelaku dengan menodongkan sebilah parang dihadapannya.

Tak bisa berkutik, pelapor melihat pelaku lainnya yakni EE (30) masuk ke kamar anak gadisnya yang masih duduk di bangku sekolah. EE menarik tangan korban sambil berkata 'jangan kamu menangis, saya akan bertanggung jawab dan hidup bersama dengan kamu'. Ditarik paksa oleh EE, korbanpun tersungkur ke tanah dan langsung dibawa oleh kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

Tanpa menunggu lama pasca menerima laporan dari ayah korban, Ka Jaga II Brigpol Bernadus Lefri Bele bersama 5 (lima) personel Polsek Kodi Bangedo langsung mendatangi TKP dan mencari para pelaku. Tiba di rumah salah satu pelaku, tim mendapati para pelaku lainnya sekaligus korban yang terlihat sedang menangis.

Saat ini 7 (tujuh) dari 9 (sembilan) pelaku yang diduga komplotan penculik Paulina telah diamankan oleh tim di ruang tahanan Polsek Kodi Bangedo. Beruntung Paulina yang hendak dipaksa nikah dengan EE belum diapa-apakan oleh EE dan kawan-kawannya. Oleh tim, Paulina segera dibawa ke Pukesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

Diduga berniat untuk menjadikan Paulina sebagai istri EE dengan cara yang tidak benar dan melanggar hukum, Kapolres Sumba Barat AKBP KHAIRUL SALEH, S.H., S.I.K, M.Si memerintahkan jajaran Reskrim untuk mengusut tuntas kasus ini sekaligus menangkap 2 (dua) pelaku lainnya.

FB3G