Unit Intelkam Polsek Katikutana Monitoring Penyerahan BLT oleh Bupati & Wakil Bupati Sumba Tengah

Unit Intelkam Polsek Katikutana Monitoring Penyerahan BLT oleh Bupati & Wakil Bupati Sumba Tengah

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat kurang mampu dalam rangka menanggulangi dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid 19) terus bergulir. Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si. melalui jajarannya juga akan selalu melakukan pengamanan, pengawalan dan pengawasan pada setiap gelaran pemberian bantuan sosial. 

 

Seperti yang telah berlangsung di BRI Unit Anakalang Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Selasa (05/05/2020). Siang itu sekitar pukul 12.00 Wita telah dilakukan Launching Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Tengah. 

 

Diberikan secara simbolis kepada salah satu penerima bantuan, menandakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai bagi warga Sumba Tengah yang terdata namanya dapat segera direalisasikan dengan cara mengambilnya di Bank BRI bagi 80 orang penerima dan di Bank BNI bagi 9 orang penerima bantuan. Adapun nominal Bantuan Langsung Tunai yang diberikan oleh Kemensos yakni senilai Rp. 600.000,00 / KK dan ditermakan selama 3 (tiga) bulan. 

 

Hadir pada giat penyerahan Bantuan Langsung Tunai yakni Bupati Sumba Tengah Drs. Paulus S. K. Limu, Wakil Bupati Sumba Tengah Ir. Daniel Landa Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Sosial Kabag Tata Pemerintahan, perwakilan Kapolsek Katikutana Bripka Yulius Mete, perwakilan Danramil Katikutana 1614-03, Asisten Manager Pemasaran Mikro, Kepala BRI Unit Anakalang, Kepala Desa Anakalang dan Kepala Desa Makatakeri serta para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

 

Dimonitoring oleh Unit Intelkam Polsek Katikutana dan anggota, melalui gelaran penyerahan Bantuan Langsung Tunai ini Bupati Sumba Tengah berpesan kepada para penerima bantuan untuk mempergunakan bantuan yang telah diterima dengan bijak, khususnya di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 saat ini. 'Penuhi kebutuhan pokok keluarga dan jangan dipakai untuk berjudi, minum minuman keras serta membuat acara yang tidak penting dan tidak berfaedah', pesannya. (FB36)