Cegah Penyimpangan Anggota, Propam Polda NTT Lakukan Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Jajaran Se-Daratan Sumba

Cegah Penyimpangan Anggota, Propam Polda NTT Lakukan Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Jajaran Se-Daratan Sumba
Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dr. Dominicus S. Yempormase, M.H., didampingi Wakapolres Sumba Barat Kompol Ibrahim, S.H., pimpin “Sosialisasi Dalam Rangka Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Jajaran Daratan Sumba Polda NTT,” di Aula Alfa Omega. Rabu (6/4). Foto: Humas Polres Sumba Barat.

Tribratanewssumbabarat.com; Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) khususnya Propam Polda NTT terus berupaya meningkatkan kinerja anggota dalam rangka menjaga citra Polri serta menjamin kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh kepolisian.

 

Salah satunya melalui “Sosialisasi Dalam Rangka Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Jajaran Daratan Sumba Polda NTT” yang akan digelar selama tiga hari di Aula Alfa Omega, Kodaka, Waikabubak, Sumba Barat, NTT. Rabu (6/4/2022).

 

Sosialiasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dr. Dominicus S. Yempormase, M.H., didampingi Wakapolres Sumba Barat Kompol Ibrahim, S.H., serta dihadiri oleh personel Polres Sumba Barat Daya, Sumba Barat dan Sumba Timur selaku perwakilan peserta sosialisasi.

 

 

Kabid Propam Polda NTT mengawali arahannya dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk menghadiri sosialisasi pembinaan etika profesi Polri tersebut.

 

Terkait pembinaan profesi, ia mengatakan bahwa anggota Polri juga manusia biasa yang rentan terhadap kesalahan dan pelanggaran. Namun bukan berarti berbuat salah itu benar, salah tetap salah dan akan diproses sesuai ketentuan yang ada.

 

“Oleh karena itu kita harus saling melengkapi dalam menjalankan tugas mengabdi untuk bangsa dan negara. Mengingatkan sesama anggota sebagai bntuk kecintaan kita terhadap sesama rekan anggota Polri,” ucapnya.

 

Dirinya memaparkan bahwa dari tahun 2019 hingga tahun 2022 ada peningkatan yg sangat signifikan di tahun 2021 akhir sampai masuk tahun 2022.

 

“Hal tersebut terjadi semenjak Polri membuka diri kepada masyarakat terkait pelayanan Kepolisian. Membuka pintu seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada anggota yang tidak sesuai dengan jati diri seorang anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia berpesan kepada para Kasi Propam yang ada di Polres jajaran untuk tidak melindungi anggota serta tidak merekayasa apapun apabila ada anggota yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran.

 

“Jangan mencoreng nama baik institusi, banyak diluar sana yang ingin menjadi polisi. kita yang sudah terpilih jaga baik-baik seragam kita,” tegasnya.

 

Banyak pengaduan masyarakat (Dumas) di bidang pelayanan, baik secara operasional maupun garda terdepan Polres. Anggota yang piket harus diperhatikan agar pada saat bertugas tidak menimbulkan Dumas.

 

“Ketika ada Dumas kita berupaya mencegah agar tidak meluas, oleh karena itu harus jujur. Jangan melindungi anggota yg berbuat kesalahan. Jari diri seorang anggota Polri ialah menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

 

Sekarang Polri khususnya Polda NTT menyediakan aplikasi Propam Presisi dan Hotline Propam Polda NTT untuk membantu mengawasi setiap anggota Polri yang bertugas dilapangan.

 

“Ketika ada anggota Polri yang bermasalah silahkan dilaporkan,” tandasnya.

 

 

Penulis : Kumbara

Editor   : Konan

Editor   : Jamet

Penanggung jawab : Been7.