Bhabinkamtibmas Kelurahan Wekerou Mediasi Permasalahan Hutang Piutang Warga Secara Damai

Bhabinkamtibmas Kelurahan Wekerou Mediasi Permasalahan Hutang Piutang Warga Secara Damai

tribratanewssumbabarat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Wekerou, Aipda Bernadus Malo, S.Pd , kembali menunjukkan perannya sebagai penengah dalam permasalahan warga dengan melakukan mediasi sengketa hutang piutang antara dua warga masyarakat setempat.

 

Mediasi tersebut berlangsung di kantor kelurahan Wekerou pada hari Jumad (10/10/2025) dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih, serta staf kelurahan. Permasalahan bermula dari pinjam-meminjam hewan Kerbau, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan potensi konflik lebih lanjut.

 

Aipda Bernadus Malo, S.Pd.,  dalam arahannya mengimbau kedua belah pihak untuk tetap menjaga kerukunan dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. “Permasalahan seperti ini sangat rentan memicu konflik sosial jika tidak diselesaikan dengan baik. Kami dari pihak kepolisian berkomitmen untuk menjadi penengah agar masalah tidak berkembang menjadi sesuatu yang merugikan semua pihak,” ujarnya.

 

Hasil mediasi menunjukkan titik terang, di mana pihak yang berhutang bersedia untuk mengembalikan hewan yang di pinjam dalam jangka waktu yang disepakati bersama. Kedua belah pihak pun sepakat untuk menyelesaikan masalah ini tanpa melibatkan jalur hukum.

 

Lurah Wekerou, Matius Moto Umbu Lele, S.Sos., mengapresiasi langkah cepat dan tanggap dari Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusivitas wilayah. “Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban masyarakat, terutama dalam menyelesaikan konflik sosial seperti ini,” katanya.

 

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung penyelesaian masalah secara humanis dan preventif.

 

Humas polres sumba barat*