Gelar Jumat Curhat, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Umbu Ratu Nggay

Gelar Jumat Curhat, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Umbu Ratu Nggay
Kapolsek URG Iptu Ignasius S. R. Dangga saat memberikan imbauan kepada warga Wangga Weyengu. Jumat Curhat, (9/6/2023). (Dok: Personel Polsek URG).

Tribratanewssumbabarat.com; Polsek Umbu Ratu Nggay (URG) jajaran Polres Sumba Barat kembali menggelar Jumat Curhat di Desa Wangga Weyengu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah. Jumat (9/6/2023), siang.

 

Kapolsek URG Iptu Ignasius S. R. Dangga menjelaskan, diadakannya Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondsuif.

 

“Melalui kegiatan Jumat Curhat ini kami mendengarkan secara langsung setiap keluhan dan permasalahan yang dialami warga,” ucapnya.

 

Tak berpanjang kata, Kapolsek langsung memberikan waktu dan kesempatan bagi warga yang hadir untuk menyampaikan unek-unek mereka.

 

Terima kasih, kata salah satu tokoh masyarakat Bapak Bapak Moris Salu, karena pihak kepolisan dalam hal ini Polsek URG telah mengunjungi dan memberikan ruang bagi kami lewat kegiatan Jumat Curhat ini.

 

“Terkait pelayanan kepolisian Polsek URG, kami selaku warga sangat puas dengan pelayanan dan respon pihak Polsek, kami juga merasa lebih aman karena sekarang tidak lagi terjadi kasus pencurian di desa,” jelasnya.

 

Kegiatan Jumat Curhat Polsek URG di Desa Wangga Weyengu. (9/6/2023). (Dok: Personel Polsek URG).

 

Hal senada disampaikan Ibu Mora Lambu, dirinya juga berterima kasih kepada Polsek URG. Ia mengatakan bahwa pihak Polsek selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

 

“Benar kata Bapak Moris, dulu sering sekali terjadi pencurian di wilayah sini, namun dengan kehadiran Polri dalam hal ini Polsek URG, kami masyarakat merasa aman dan tentram. Kami juga berharap Polsek URG selalu menjaga kepepercayan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

 

Lewat kesempatan ini, lanjut Ibu Mora, kami juga ingin menyampaikan apabila ada pengaduan atau laporan dari masyarakat ke Polsek agar aduan tersebut tidak langsung di proses secara hukum, namun diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.

 

Mendengar hal ini, Kapolsek berterima kasih atas apresiasi yang telah disampaikan oleh warga Wangga Weyengu tersebut. Kapolsek juga menjelaskan bahwa kepolisian mengedepankan prinsip restorative justice.

 

“Jadi setiap permasalahan yang terjadi akan diupayakan penyelesaiannya secara kekeluargaan,” jelas Kapolsek.

 

Kapolsek juga memberikan imbauan agar masyarakat selalu bekerja sama dan berkolaborasi dengan Polsek URG untuk menjaga Kamtibmas terlebih saat ini memasuki tahun politik guna mewujudkan kondusifitas di wilayah hukum Polsek URG.

 

“Karena dengan adanya kerja sama dan kemitraan yang baik antara masyarakat dan kepolisian maka kondusifitas wilayah akan terwujud,” tutup Kapolsek.

 

Foto bersama Polsek URG bersama warga Wangga Weyengu. (Dok: Personel Polsek URG).

 

Humas Polres Sumba Barat*