Polsek Lamboya Gencarkan Kegiatan KRYD Dalam Rangka PPKM Darurat Di Kabupaten Sumba Barat

Polsek Lamboya Gencarkan Kegiatan KRYD Dalam Rangka PPKM Darurat Di Kabupaten Sumba Barat

Tribratanewssumbabarat.com ; Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif, personel Polsek Lamboya menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah hukum Polsek Lamboya, Kabupaten Sumba Barat. Jumat (30/7/21) malam.

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Lamboya Ipda I Made Budiarta bersama tiga anggota piket jaga dengan sasaran pasar, kios, pertokoan dan tempat keramaian lainnya.

Ipda I Made Budiarta mengatakan dalam pelaksanaan KRYD personel melakukan imbauan dan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang ada di daerah hukum Polsek Lamboya,” tuturnya.

Selain itu, personel juga melakukan pengawasan terhadap potensi timbulnya gangguang kamtibmas seperti miras, sajam maupun tindak kriminal lainnya.

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., melalui Wakapolsek Lamboya I Made Budiarta mengatakan, dalam kegiatan KRYD kali ini personel tidak menemukan terjadinya tindak pidana maupun hal-hal yang mengarah pada timbulnya gangguan kamtibmas.

Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang hendak membuat acara syukuran pernikahan, agar mengurungkan niatnya guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Kecamatan Lamboya.

Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sumba Barat Nomor : Satgas.266/53.12/07/2021, Tanggal 12 Juli 2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hntuk mengendalikan dan meminimalkan penularan COVID-19 di Kabupaten Sumba Barat.


Penulis ; Kumbara
Penulis  ; Konan 
Penulis ; Jamet
Editor ; Ben7