Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Di Wilayah Hukum Polsek Lamboya

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Di Wilayah Hukum Polsek Lamboya

Tribratanewssumbabarat.com - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban warga, anggota Polri melaksanakan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna cegah tindak pidana pada suatu tempat atau daerah pada jam rawan.

 

Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polsek Lamboya, personil Polsek Lamboya KA SPKT III Bripka Eduward R. Dapawole bersama rekannya melaksanakan giat KRYD di Desa Kabukarudi, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat. Selasa (27/4/21), pukul 21.00 Wita.

 

Bripka Eduward menghimbau warga untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, kepada pengendara motor agar melengkapi kelengkapan motor guna menghindari kecelakaan pada malam hari, tidak membawa senjata tajam (Sajam) ketempat umum dan melarang mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis apapun serta agar selalu menginformasikan kepada pihak Kepolisian apabila terjadi sesuatu yang dapat mengganggu Kamtibmas di lingkungan sekitar.

 

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., mengatakan tujuan KRYD yaitu mengetahui langsung masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat sehingga dengan cepat dapat ditangani dan tidak berdampak pada gangguan Kamtibmas Di lingkungan sekitar desa Kabukarudi Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.

 

“Sangat penting bagi anggota Polri menjalin keakraban dengan warga serta tokoh-tokoh masyarakat agar membantu tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing.” Jelas Kapolres Sumba Barat

 

Giat patroli KRYD tersebut berakhir sekitar pukul 22.00 Wita serta berjalan dengan aman dan lancar.

 

 

Penulis ; Kumbara

Penulis  ; Konan 

Penulis ; Jamet

Editor ; Boediono