Sampata Polres Sumba Barat Melalui Unit Pam Obvit Berikan Pelayanan Terbaik

Sampata Polres Sumba Barat Melalui Unit Pam Obvit Berikan Pelayanan Terbaik

Tribratanewssumbabarat.com ~ Kanit Pam Obvit Polres Sumba Barat Bripka Haryono bersama Jermy F Hendrik yang ditugaskan sebagai anggota pengamanan objek vital (Pam Obvit) berikan pelayanan terbaik kepada para nasabah yang mendatangi Bank BRI cabang Waikabubak tempat ia ditugaskan. Selasa pagi (18/01/2022).



Objek Vital yang merupakan Objek khusus karena kedudukan dan kepentingannya dipandang perlu dilakukan tindakan pengamanan oleh anggota kepolisian. Hal tersebut juga sudah lumrah dan wajib hukumnya berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bripka Haryono mengungkapkan pengamanan dan pemberian pelayanan yang baik pada nasabah perlu adanya mengingat Bank BRI merupakan salah satu dari sekian banyak Objek Vital Perbankan di wilayah hukum Polres Sumba Barat yang juga dianggap penting.


“Mengingat Objek Vital perbankan merupakan kawasan, tempat, bangunan dan usaha yg menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar negara yg memiliki potensi kerawanan yang jika tidak dilakukannya pengamanan yang baik dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan bila terjadinya tindakan atau hal-hal yang tidak diinginkan.” ucapnya.


Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Sumba Barat AKBP Fx Irwan Arianto S.I.K.,M.H melalui Kasat Samapta Polres Sumba Barat AKP Ngakang Dermawan mengatakan bahwa, palaksanaaan Pengamanan di Bank BRI dilaksanakan setiap hari kerja untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada nasabah dan pegawai Bank maupun keamanan kantor Bank BRI Cabang Waikabubak.


“Kami harapkan Dengan kehadiran polisi melaksanakan pengamanan di Bank BNI Cabang Waikabubak bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada para nasabah di Bank BRI Cabang Waikabubak”, Terang Kasat.


Lebih lanjut, dijelaskan pihaknya juga selalu menghimbau kepada para nasabah dan pegawai Bank agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun sebelum dan setelah beraktivitas.


Penulis: Kumbara
Editor   : Konan
Editor   : Jamet
Penanggungjawab : Been