Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas: Jangan Bawa Parang ke Tempat Umum

Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas: Jangan Bawa Parang ke Tempat Umum
Bripka Alberti menyambangi warga binaanya di Desa Lokory. Jumat (30/9), siang. (Dok: Pers Bhbin Polsbsktr Tn Rgh).

Tribratanewssumbabarat.com; Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan kepolisian dalam rangka deteksi dini dan antisipasi terjadinya tindak pidana di masing-masing wilayah binaannya.

 

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsubsektor Tana Righu Bripka Alberti Pakan ini, ia menyambangi warga binaannya di Desa Lokory, Kecamatan Tana Righu. Jumat (30/9/2022), siang.

 

Kedatangannya tentu saja untuk mempererat tali silaturahmi dengan warga, tak lupa dalam kunjungannya juga, ia menyelipkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga guna menjaga kondusifitas di desa.

 

“Jangan bawa parang ke tempat umum, membawa parang terkecuali mau pergi ke kebun atau ada acara adat,” ucapnya.

 

Bripka Alberti menjelaskan, membawa parang merupakan kebiasaan masyarakat Sumba yang memang agak susah dihilangkan karena sudah melekat dari dahulu kala. Oleh karena itu masyarakat harus selalu diingatkan.

 

“Ditakutkan saat ada permasalahan kecil dengan mudah mencabut dan memotong orang, hal tersebut harus dicegah,” ujarnya.

 

Terlepas dari parang, ia juga mengimbau warga untuk tidak mengkonsumsi dan memperjualbelikan miras jenis apapun.

 

“Nah miras ini harus dihindari. Karena seringkali miras menjadi pintu utama penyebab terjadinya pelanggaran bahkan tindak pidana di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

 

Tak lupa Bripka Alberti juga menyampaikan pesan bapak Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., kepada warga apabila mendapati masalah untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

 

“Kalau ada masalah segera lapor ke kantor, bisa juga menelpon layanan bebas pulsa Call Center 110 Polres Sumba Barat,” tandasnya mengakhiri sambang.

 

 

Penulis; Kumbara.

Penulis; Mondy.

Penulis; Jamet.

Penanggungjawab; Been7.