Satreskrim Polres Sumba Barat Kirim Kembali Berkas Perkara Kasus Pengeroyokan ke Kejaksaan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat melalui Unit I Pidana Umum (Pidum) kembali mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Senin (29/6/2026).
Pengiriman berkas perkara tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/52/III/2026/SPKT/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NTT tanggal 16 Maret 2026. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/204/V/RES.1.24/2026/Reskrim tanggal 19 Mei 2026 serta telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SPDP/41/V/RES.1.24/2026/Reskrim.
Dalam perkara ini terdapat tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial F.R.L. alias E, N.M., dan B.B.P. alias B.A. Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada 16 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WITA di wilayah Wai Hola, Desa Wei Mangoma, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat.
Pengiriman kembali berkas perkara dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Sumba Barat oleh personel Unit I Pidum Satreskrim Polres Sumba Barat, yaitu Aipda Salis F. L. Pian, Briptu Ari Magurowa Gana, Briptu Edwin Putra Leba, dan Bripda Bryan B. Pratama Heo.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan sinergi antara penyidik Polri dengan Jaksa Penuntut Umum guna memenuhi kelengkapan administrasi maupun materiil dalam proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Sumba Barat melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Sumba Barat terus berkomitmen menangani setiap perkara pidana secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap tahapan proses penegakan hukum dilaksanakan sesuai prosedur guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan pengiriman kembali berkas perkara berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Humas Polres Sumba Barat




