SATRESKRIM POLRES SUMBA BARAT SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KE KEJAKSAAN NEGERI SUMBA BARAT
SUMBA BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II kepada Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Selasa (20/10/2026), dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dan penganiayaan.
Kegiatan pelimpahan Tahap II tersebut dilaksanakan oleh anggota Unit III Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Sumba Barat dengan tersangka AHB alias LEDE beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pelaksanaan Tahap II ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Sumba Barat, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Pada tahap ini, tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Perkara tersebut berawal dari dugaan tindak pidana yang terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 18.30 WITA, bertempat di Jalan Pisang, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) atau Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHP, sebagaimana tercantum dalam berkas perkara.
Pelimpahan Tahap II ini merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum, sekaligus menandai beralihnya tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk mempersiapkan proses penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Sumba Barat menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati hak-hak tersangka selama proses hukum berlangsung.
Dengan terlaksananya pelimpahan Tahap II ini, diharapkan proses hukum terhadap perkara tersebut dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Humas Polres Sumba Barat




