Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat Jadi Narasumber Kegiatan Koordinasi Lintas Sektor Perlindungan Perempuan dan Anak

Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat Jadi Narasumber Kegiatan Koordinasi Lintas Sektor Perlindungan Perempuan dan Anak

Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Barat menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Perlindungan Perempuan dan Anak yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Loli, Desa Doka Kaka, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Senin (29/6/2026).



Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor: DP5A/234/53.12/06/2026 tanggal 24 Juni 2026 tentang permohonan narasumber.



Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kabupaten Sumba Barat, Yehuda Malorung, S.Pd. Dalam kesempatan tersebut, Banit Idik IV Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat, Briptu Adel Pewali, S.H., hadir sebagai narasumber bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sumba Barat.



Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan, penanganan, dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan permasalahan hukum maupun menjadi korban tindak pidana. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai peran aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.



Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat yang diwakili, Camat Loli, para kepala desa se-Kecamatan Loli, perwakilan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta personel Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat.



Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi dan kerja sama yang semakin erat antarinstansi dan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan yang optimal kepada perempuan dan anak serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan berbagai bentuk kekerasan.



Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.